BERAPA BIAYA SERTIFIKAT RUMAH FUNDAMENTALS EXPLAINED

berapa biaya sertifikat rumah Fundamentals Explained

berapa biaya sertifikat rumah Fundamentals Explained

Blog Article

Jika semua syarat telah terpenuhi, kamu perlu datang ke kantor BPN setempat dan menyerahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas. Lalu, petugas akan mengecek kelengkapan dokumen.

Agar lebih jelas, berikut syarat balik nama sertifikat tanah atau rumah warisan, seperti dilansir dari laman ATR/BPN. 

Ketika membeli rumah bekas atau menerima warisan, sebaiknya segera mengurus balik nama. Tujuannya untuk menghindari sengketa terkait kepemilikan tanah dan bangunan.

Meski begitu, prosedur pengurusan dan syarat balik nama rumah warisan berbeda dengan balik nama rumah biasa.

Biaya balik nama sertifikat tanah warisan berbeda-beda, dihitung berdasarkan nilai tanah yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan serta luas tanah.

, hibah adalah hadiah untuk seseorang yang masih hidup. Definisi lainnya hibah adalah pemberian secara sukarela untuk orang lain. Sehingga tanah hibah adalah tanah yang diberikan kepada seseorang secara sukarela.

Biaya yang harus dibayarkan untuk balik nama rumah adalah sebesar Rp 25.000 atau lebih tergantung dari jenis bangunan dan luasnya. Apabila tergolong mewah, maka biaya yang harus read more dibayarkan akan jauh lebih mahal.

Sebelum bertandang ke BPN, pemohon harus terlebih dahulu mempersiapkan sejumlah berkas demi keperluan administrasi.

Dokumen tersebut, meliputi: sertifikat hak yang bersangkutan, surat kematian orang yang namanya dicatat sebagai pemegang haknya, dan surat tanda bukti sebagai ahli waris.

Dilansir dari salah satu situs jual beli properti, biaya balik nama sertifikat rumah bisa dihitung berdasarkan nilai tanah dari rumahnya.

Lalu, bagaimana syarat dan biaya balik nama sertifikat tanah karena jual beli yang berlaku pada 2024?

Namun, apabila penerima warisan lebih dari satu orang dilakukan berdasarkan surat tanda bukti ahli waris dan akta pembagian waris tersebut.

Proses perlaihan cicilan ini memakan waktu yang cukup lama sehingga biaya jasa Notaris-PPAT yang kamu gunakan bisa mencapai Rp4–7 juta.

Demikian informasi lengkap tentang biaya balik nama rumah second dan warisan. Semoga pembahasan dalam artikel ninety nine.co Indonesia bisa membantu ya!

Report this page